Jual Sabu, Dengan Modal Hutang




Sidoarjo, Memostraight-news.

Pihak Penegak hukum tak henti-hentinya melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba, di wilayah hukum Polresta Sidoarjo. Namun seakan tak ada habis-habisnya, malah terkesan tambah marak peredarannya. Semua itu tak lepas dari akal para bandar untuk membujuk para korbannya. Dan kemarin Selasa (11/2/20) Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menangkap kaki tangan bandar narkoba yang bernama Bagus Eko Prani, (29) warga Dusun Jatisari RT 02 RW 02 Desa Jatikalang, Krian, Sidoarjo.

Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan tersangka Bagus Eko Prani, sudah lama menjadi target operasi anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Dia tergolong kaki tangan bandar narkoba di Sidoarjo yang cukup licin.
"Sudah lama kita, ikuti tersangka Bagus ini," katanya.

Di depan penyidik, tersangka Bagus menceritakan jika barang haram, itu berasal dari Fatkhur. Dengan cara hutang atau bayar separuh dulu. Jika membayar separuh, tersangka disuruh transfer uang ke rekening yang sudah ditunjuk. Usai transfer barang langsung dikirim oleh Fatkhur.
"Pengiriman sabu itu dengan cara di ranjau," cerita Bagus.

Usai mendapatkan barang itu, ia langsung membawanya pulang dan di rumah sabu tersebut dibagi dalam beberapa paket hemat.
"Biasanya lebih banyak dibikin paket hemat, karena banyak peminatnya," terangnya.

Dan kemarin saat akan mengantar pesanan. Terlebih dahulu di tangkap polisi. Padahal barang sudah dibuang di tumpukan batu, tapi masih di temukan oleh polisi.
"Sebelum ditangkap, sabu sudah tak buang, tapi masih ditemukan, akhirnya saya ditangkap," jelasnya.(ag5)
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler