Cegah Covid 19, Pemdes Jati Alun Alun Semprotkan Disinfektan

foto : Kades Jati Alun Alun Anshori usai melakukan penyemprotan di masjid Baitul Ghufron


Sidoarjo, Memostraigh-news

Pemerintah Desa Jati Alun Alun Kecamatan Prambon, dan Dinas Kesehatan Puskesmas Prambon melakukan penyemprotan Disinfektan ke sejumlah tempat - tempat ibadah dan halaman kantor desa, Kamis (26/3). Penyemprotan disinfektan tersebut tujuannya untuk pencegahan mewabahnya coronavirus disaese 2019 (covid - 19) yang saat ini penyebarannya sangat cepat.

"Yang disemprot 3 masjid dan kantor balai desa," ujar Anshori Kepala Desa Jati Alun Alun, di masjid Baitul Ghufron.

Dia menjelaskan, penyemprotan yang dilakukan tersebut menyasar ke 4 titik, selebihnya akan dilakukan penyemprotan secara mandiri di musala - musala yang ada di Desa Jati Alun Alun di sekolahan dan tempat - tempat yang sering digunakan masyarakat berkumpul.

"Nanti jika situasi memungkinkan, maka kami akan melakukan penyemprotan secara mandiri di tempat musala dan sekolahan," kata dia.

Anshori juga mengimbau kepada warga desa Jati Alun Alun agar senantiasa menjaga kebersihan dengan sering - sering cuci tangan. Menghindari kerumunan dan tidak keluar rumah jika tidak penting. Agar semua masyarakat terhindar dari bahayanya virus Covid - 19.

"Insya Allah masyarakat sini selalu sehat dan sehat, karena masyarakatnya juga rukun - rukun," tandasnya.

Sementara itu, Puskesmas Prambon
bagian promosi kesehatan Siti Khotimah mengatakan, selain melakukan penyemprotan disinfektan di tempat - tempat masjid, pihaknya juga memberikan sosialisasi langkah cuci tangan yang benar dan cara pembuatan disinfektan sendiri dengan bahan bahan yang mudah dicari yang tersedia di toko toko terdekat.

"Setelah melakukan sosialisasi dan penyemprotan di masjid - masjid, kami juga rencananya akan ke pasar dan sekolahan," kata Siti.

Ia berharap, dengan kegiatan penyemprotan dan sosiali pembutan disinfektan tersebut, masyarakat mencontoh dan tau cara pembuatan disinfektan agar bisa mencega penyebaran virus Covid - 19 tidak menyebar ke masyarakat yang lain.(bw)
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler