foto : Hj Juwariyah Pj Kades Permisan
Sidoarjo, Memorandum
Kondisi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Desa Permisan Kecamatan Jabon menjadi Perhatian Penjabat (Pj) Kepala Desa Setempat Hj Juwariyah. Bangunan TPST yang pengerjaannya pada tahun 2018 lalu, kondisinya sekarang perlu diperbaiki dan supaya dapat difungsikan kembali dengan baik.
"Rencananya TPST itu akan kami plester (rabat), kemudian akan didatangkan mobil truk sampah dari DLHK untuk mengangkut sampah seminggu sekali untuk langsung dibuang ke TPA," ujar Hj Juwariyah, Selasa (24/3) di ruang kerjanya.
Juwariyah menjelaskan, semenjak dirinya dilantik menjadi Pj Kades Permisan 23 Desember 2019 lalu, kondisi bangunan TPST tersebut sudah roboh. Sedangkan untuk pembangunan TPST tersebut, pengerjaannya pada saat priode kades lama yang pada waktu itu masih menjabat.
"Saya dilantik menjadi PJ Kades disini, TPST tersebut kondisinya memang sudah roboh mas. Kalau saya ditanya tentang bangunan tersebut ya jelas saya tidak tau, itu bukan priode saya," kata dia.
Dia menjelaskan, bahwa terkait bangunan tersebut dirinya tidak tau persis besaran anggaran maupun pelaksanaannya. Yang tau rincian bangunan tersebut kata dia adalah mantan kades yang lama. Sehingga jika dirinya ditanya tentang bangunan tersebut ketika menjawab tidak tahu, kata dia, bukan berarti tidak mau tahu tentang bangunan tersebut.
"Kalau saya di tanya, bukannya saya ini tidak mau tahu, memang saya ini tidak tahu. Kalau nanti saya menjawab takutnya malah salah mas, mending tanya langsung ke mantan kadesnya," ujar dia.
Dia menyebutkan, bahwa tugas Pj Kades yang paling utama adalah mensukseskan pelaksanaan pilihan kepala desa. Untuk saat ini, pihaknya memang lebih fokus pada pelaksanaan pilkades. Apalagi pelaksanaan pilkades di Desa Permisan nantinya akan menggunakan sistim E-voting yaitu pemilihan pilkades dengan komputer. Sehingga sosialisasi kepada masyarakat lebih difokuskan, agar pelaksanaan coblosan nantinya akan berjalan lancar.
"Memang saat ini kami fokus ke pilkades, tapi bukan berarti kami tidak mau tahu dengan bangunan TPST itu. Sekali lagi saya sampaikan, jauh - jauh hari kami sudah ada rencana perbaikan TPST tersebut," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Permisan Nawaib menambahkan, jika bangunan TPST tersebut adalah bangunan tahun 2018. Pada saat itu pembangunannya ditangani sendiri oleh mantan kades yang lama. Sehingga dia mengaku jika kurang tahu tentang besar kecilnya anggaran bangunan tersebut.
"Saya kurang tahu, yang saya ingat itu dari uang swadaya enta donatur dan sebagian lagi dari APBDes. Tapi besarannya berapa saya kurang tahu, yang jelas itu pembangunannya tahun 2018" pungkasnya.(bw)
Tags:
Pemerintahan
