Jalani Separuh Masa Tahanan, Napi Dapat Asimilasi, Namun Terciduk Lagi

Adjie Bagus Hananto



Sidoarjo, Memostraight-news

Kekhawatiran masyarakat Indonesia Terkait program Asimilasi adalah para napi itu akan membuat ulah lagi, dan itupun terbukti. Napi Adjie Bagus Hananto yang baru bebas 4 April 2020 sekarang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Dan sekarang ia harus berurusan dengan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan tersangka Adjie Bagus Hananto ini adalah Napi yang baru dapat program Asimilasi. Sebelumnya ia ditahan terkait perkara pencabulan anak di bawah umur. Ia ditahan mulai bulan April tahun 2016 dan di vonis 8 tahun penjara.
"Tersangka ini bebas karena dapat program Asimilasi, dan ia sudah menjalani separuh masa tahanan," terangnya, Kamis (23/4/20).

Tersangka ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, saat akan pesta sabu dengan teman wanitanya.
"Tersangka Adjie ditangkap didepan stadion Jenggolo," ucapnya.

Dari tersangka Adjie, anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menyita satu poket sabu. Dengan barang bukti itu, polisi langsung mengamankan tersangka ke Mapolresta Sidoarjo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Dari tersangka Adjie, muncul lah nama Agung (DPO) sebagai penyuplai barang haram itu," paparnya.

Tersangka Adjie mendapatkan barang haram itu dengan cara, Transfer uang dulu ke rekening yang telah disepakati oleh Agung. Dan seusai mentransfer Adjie memberitahu ke Agung jika, ia telah mentransfer. Dan beberapa saat kemudian Agung menelpon Adjie lagi untuk memberitahu jika barang haram itu diranjau daerah Delta Sari.
"Setelah mendapatkan sabu itu, Tersangka Adjie berencana akan melakukan pesta sabu dengan teman wanitanya, namun keburu ditangkap," pungkasnya.(ags/bw)
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler