H. Subandi
Sidoarjo, Memostraight-news
Komisi A DPRD Sidoarjo menegaskan, pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak harus selesai dilaksanakan pada tahun 2020, setelah perubahan anggaran keuangan (PAK) selesai. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi A H Subandi, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) perihal persiapan pelaksanaan pilkades Sidoarjo, di gedung serba guna Desa Suwaloh, Kecamatan Balong bendo, Selasa (9/6).
"Pilkades tahun ini harus segera terlaksanakan," ujar Subandi kepada para kepala desa definitif dan para calon kepala desa yang menghadiri acara sidak tersebut.
Dia menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemkab Sidoarjo, bahwa tahun ini Kabupaten Sidoarjo harus melaksanakan pilkades pada bulan Oktober mendatang. Setelah menyelesaikan PAK pada bulan September 2020. Kemudian DPRD menggedok PAK tersebut dan pelaksanaan pilkades bisa langsung segera dilaksanakan.
"Nunggu PAK bulan September, kalau PAK bisa selesai Insya Allah Oktober bisa dilaksanakan pilkades," kata Subandi.
Selain itu, Subandi juga menyebutkan, bahwa pihaknya juga menekankan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk tidak menunda lagi pelaksanaan pilkades tahun ini. Sebab, pilkades bisa dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan, lantaran saat ini Kabupaten Sidoarjo sudah mengakhiri masa PSBB dan menuju New Normal.
"Kami menekankan kepada Dinas PMD agar tidak menunda lagi pelaksanaan pilkades tahun depan," kata dia.(zae/bw)
Tags:
Politik
