Sidoarjo, Memostraightnews
Program bantuan pangan dari pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk mempercepat penanggulangan Covid-19 diluncurkan. Bantuan berupa Jaring Pengamanan Sosial (JPS) diperuntuhkan kepada masyarakat yang terdampak Covid - 19 yang belum mendapat bantuan sosial apapun, Baik BPNT, PKH, BST, BLT-DD, atau bantuan lainya. Seperti di Desa Kramat Jegu, Kecamatan Taman, Pemerintah desa (Pemdes) setempat kembali menyalurkan JPS Tahap II, Kamis (6/8) di pendopo balai desa setempat.
Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Kramat Jegu Wisnu Wardono menjelaskan Bantuan JPS ini tahap II, yang disalurkan kepada 364 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Yang setiap penerima JPS mendapatkan uang sebesar Rp 200 Ribu per kepala Keluarga (KK).
"Bantuan ini agar digunakan sebaik -baiknya di musim pandemi saat ini," ujarnya.
Dia mengungkapkan, dalam pencairan JPS ini, pihaknya tetap menerapkan
protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah. Yaitu wajib memakai masker, cuci tangan, sebelum masuk balai desa, dan memperhatikan physical distacing atau menjaga jarak. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyebaran Covid - 19.
"Jangan sampai saat membagikan bantuan Covid - 19, malah nantinya menimbulkan penyebaran Covid - 19. Makanya kami terapkan protokol kesehatan," ujar Wisnu.
Wisnu juga berharap dengan adanya bantuan dari pemprov jatim ini bisa meringankan beban masyarakat Kramat Jegu, dan warga penerima bantuan bisa menggunakannya dengan bijak.
"Kami harapkan KPM penerima JPS untuk bisa menggunakan Dana secara bijak." harapnya.(fjr/bw)
Tags:
Berita
