SIDOARJO – Niat baik seorang warga Desa Trosobo, Kecamatan Taman, untuk berinvestasi ratusan juta rupiah justru berujung kekecewaan dan kecurigaan. Tantri Sanjaya, warga setempat, mengaku sudah menawarkan dana Rp 300 juta untuk menyewa lahan Tanah Kas Desa (TKD) yang telah dialihfungsikan menjadi wahana wisata. Namun tawaran tersebut ditolak oleh Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Penolakan inilah yang menjadi titik awal kecurigaan. Tantri bersama sejumlah warga mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo pada Rabu (7/5/2025), melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pembiaran praktik korupsi dalam pengelolaan TKD tersebut.
“Saya siap menyewa lahan itu Rp 100 juta per tahun selama tiga tahun. Tapi justru ditolak. Anehnya, selama dua tahun ini, BUMDes hanya menyumbang Rp 2 juta ke Pendapatan Asli Desa (PADes). Ini sangat janggal,” ujar Tantri kepada wartawan di Sidoarjo.
Menurut Tantri, wahana wisata yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Trosobo justru tak memberikan kontribusi berarti bagi desa. Ia menduga ada aktor tertentu yang bermain di balik pengelolaan lahan tersebut.
“Kami curiga ada sesuatu yang disembunyikan. Karena itu kami serahkan kasus ini ke Kejari agar diusut tuntas,” tambahnya.
Tantri menegaskan bahwa niatnya murni untuk membantu kemajuan desa sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi warga. Namun, sikap tertutup dari Pemdes dan BPD justru menjadi penghambat.
“Kami hanya ingin transparansi. Kalau pengelolaan BUMDes tidak memberikan hasil, kenapa investor dengan komitmen jelas ditolak?” tanyanya.
Warga menyebut ada indikasi pelanggaran terhadap Pasal 17 dan 18 UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, John Franky Yanafia Ariandi, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi media.
Penyataan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Desa Trosobo, Nining Sulistyowati, di media sebelumnya, mengatakan bahwa pihaknya masih membahas penawaran investasi yang masuk. “Kami belum bisa ambil keputusan. Masih kami bicarakan lebih lanjut dengan BUMDes,” ujarnya singkat.
