Diduga Malpraktik Sebabkan Pasien Bayi Meninggal, Klinik di Porong Dilaporkan ke Polisi

Keluarga korban lapor polisi


Sidoarjo – Sebuah klinik di kawasan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran diduga melakukan malpraktik yang menyebabkan seorang pasien bayi meninggal dunia. Orang tua korban menuntut keadilan dan meminta polisi menindaklanjuti laporan tersebut.

Didampingi tim kuasa hukumnya, Siti Nur Aini (35), warga Candipari, Porong-Sidoarjo, mendatangi Mapolresta Sidoarjo untuk melaporkan dugaan malpraktik yang dilakukan tim medis Klinik Siaga Medika-Porong. Bayinya, Hanania Fatin Majida (2 tahun 10 bulan), meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di klinik tersebut.

Dalam laporannya, tim medis diduga lalai dalam penanganan medis hingga menyebabkan korban mengalami infeksi serius pada kedua tangannya saat menjalani rawat inap dengan pemasangan infus, pada 30 Mei 2025 lalu. Setelah sempat dirujuk ke RSUD Sidoarjo, korban akhirnya meninggal dunia pada 4 Juni 2025.

Siti Nur Aini selaku ibu korban menegaskan dirinya tetap menuntut keadilan dan berharap polisi serius menindaklanjuti laporan yang diajukan. “Saya tetap minta keadilan, Pak,” ungkap Siti sambil menangis, usai membuat laporan di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (3/9/2025).

Kuasa hukum keluarga korban, Frendi Septi Fauzan, juga menyampaikan bahwa laporan ini didasarkan pada dugaan adanya malpraktik yang merugikan pasien dan keluarga.

Dr. Nina Silvia Mahgfiroh, Direktur Klinik Siaga Medika


Sementara itu, pihak Klinik Siaga Medika-Porong melalui Dr. Nina Silvia Mahgfiroh, Direktur Klinik, menyatakan siap memenuhi panggilan polisi. Pihaknya menegaskan bahwa seluruh tindakan medis yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku.

“Kalau memang dilaporkan ke polisi, monggo. Kami siap diperiksa,” ujarnya, saat ditemui Beritasatu.com, Kamis (4/9/2025).

Sebelum laporan resmi ke polisi, keluarga korban sebenarnya sudah menempuh jalur mediasi bersama sejumlah pihak terkait, mulai dari perangkat desa, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo. Namun karena mediasi tidak menemukan solusi, keluarga akhirnya melanjutkan perkara ini ke ranah hukum.
 
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler