Tindak Lanjuti Dumas, Polisi di Sidoarjo Tutup Paksa Toko Miras

Polisi dan Satpol PP di Sidoarjo Tutup Paksa Sejumlah Toko Miras


Sidoarjo - Jelang libur natal dan tahun baru (Nataru), sejumlah tempat hiburan dan toko penjual minuman keras di wilayah pinggiran Sidoarjo, Jawa Timur, dirazia petugas gabungan dari kepolisian dan Satpol PP, Senin dini hari (17/11/2025).


Razia yang dipimpin Kapolsek Balongbendo, AKP Sugeng Sulistiyono menyasar toko maupun agen yang diduga menjual minuman keras ilegal di sejumlah lokasi di kawasan Balongbendo, Sidoarjo.


Selain merazia toko miras (miras), petugas juga menutup paksa toko dan tempat hiburan malam yang nekat beroperasi melebihi batas jam malam. 


Kapolsek Balongbendo, AKP Sugeng Sulistiyono mengatakan, selain untuk meningkatkan patroli rutin harkamtibmas jelang Nataru, razia ini juga menindak lanjuti adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan penjualan miras ilegal.


"Menidak lanjuti adanya pengaduan masyarakat (dumas) tentang adanya peredaran miras ilegal, jadi kita turun dan kita razia untuk memastikan legalitas perizinan," ujar Sugeng, di lokasi razia.


Meski mengantongi izin resmi, sejumlah toko terpaksa ditutup paksa oleh petugas. Karena nekat beropersai melanggar batas jam malam. Sementara sejumlah pengelola toko, diintrogasi dan diperiksa polisi untuk dimintai keterangan.


"Demi situasi kondusif dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum kami, mulai malam ini toko ditutup," tegas Sugeng

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler