![]() |
| Hearing antara pedagang pasar, pengelola pasar dari BUMDes Penambangan, Komisi B DPRD Sidoarjo, dan dinas terkait, Rabu (23/4/2025). |
SIDOARJO – Polemik terkait pengelolaan Pasar Surungan di Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, akhirnya menemui titik terang setelah digelarnya hearing antara pedagang pasar, pengelola pasar dari BUMDes Penambangan, Komisi B DPRD Sidoarjo, dan dinas terkait, Rabu (23/4/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung di balai desa setempat, para pedagang mendapat penjelasan mengenai batas kewenangan dan tata tertib pemanfaatan aset desa yang diatur melalui peraturan kepala desa. Hearing ini digelar menyusul adanya ketegangan sebelumnya terkait besaran retribusi pasar.
Kepala Desa Penambangan, Helmi Firmansya, menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi momen penting untuk memperjelas posisi dan kewajiban masing-masing pihak, baik pedagang selaku penyewa lapak maupun BUMDes sebagai pengelola pasar.
“Pertemuan ini mempertegas terkait batas kewenangan dan tata tertib aset desa,” ujarnya.
Terkait retribusi, Helmi mengungkapkan bahwa sebelumnya tarif retribusi pasar ditetapkan sebesar Rp10.000, namun setelah mempertimbangkan masukan dari pedagang, disepakati menjadi Rp6.000.
Ia juga menyoroti keberadaan pedagang liar yang tidak terdaftar sebagai penyewa resmi. Untuk menertibkan kondisi tersebut, Helmi mengimbau agar para pedagang membentuk paguyuban.
“Untuk mengantisipasi itu, silakan dibentuk paguyuban, agar bisa mengendalikan pedagang liar,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Kusumo Adi Nugroho, menilai hearing ini sebagai langkah positif dalam meredam potensi konflik dan membangun komunikasi dua arah antara pemerintah desa dan masyarakat.
“Hari ini kita lihat sudah berjalan kondusif, sudah berjalan dengan baik. Apa yang menjadi unek-unek masyarakat sudah ditampung oleh pemerintah desa, dan apa yang menjadi keinginan pemerintah desa bisa terserap ke masyarakat,” ujarnya.
Kusumo juga menambahkan bahwa pihaknya siap mengawal setiap aspirasi masyarakat demi kemajuan pasar dan kesejahteraan pedagang.
“Apa yang menjadi PR dalam perkembangan pasar nantinya bisa berjalan baik secara bertahap,” pungkasnya.
