Pelaku Ganjal Mesin ATM di Rest Area Tol, Kuras Rp 135 Juta dari Rekening Korban Warga Sidoarjo

Pelaku digelandang polisi


Sidoarjo – Aksi pencurian dengan modus ganjal mesin ATM di rest area tol transjawa terungkap. Tiga pelaku berhasil menguras uang milik seorang pria lanjut usia hingga mencapai Rp 135 juta setelah terlebih dahulu mencuri kartu ATM korban di Rest Area Tol KM 753 arah Sidoarjo–Surabaya.
 
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada 24 Oktober 2025 lalu. Tersangka berinisial M, E.S, dan M.U ketiganya warga Way Jepara, Lampung Timur, diduga kompak mengganjal slot mesin ATM.

"Mereka menggunakan potongan tusuk gigi untuk memerangkap kartu ATM korban," ujar Tobing, Selasa sore (18/11/2025).
 
Saat korban M.K (66), warga Tanggulangin, Sidoarjo, mencoba bertransaksi, kartunya tersangkut karena mesin telah diganjal sebelumnya. Para pelaku kemudian berpura-pura menolong, namun justru menukar kartu ATM korban.

"Dua pelaku lainnya sengaja mengintip PIN saat korban mencoba memasukkan kode keamanan," ujarnya.
 
Dari hasil pemeriksaan, uang Rp 135 juta tersebut dibagi menjadi lima bagian. Para pelaku mengaku menggunakan uang itu untuk kebutuhan sehari-hari, berfoya-foya, serta biaya operasional seperti sewa mobil dan penginapan.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun sesuai dengan Pasal 363 KUHP. Sementara tiga pelaku lainnya yang diduga menjadi komplotan para pelaku, kini dalam pengejaran petugas.
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler